HURUF
GHUNNAH
A. Pengertian
Ghunnah
Menurut
lughoh (bahasa), ghunnah adalah dengung/mendengung. Sedangkan menurut istilah,
ghunnah adalah suara yang nyaring atau jelas yang keluar dari lubang hidung.
Atau perpaduan antara dua huruf yang sama yang pertama mati atau disukun dan
yang kedua berkharokat kemudian ditulis menjadi satu huruf dan disertai
berdengung dalam membacanya.
Huruf
ghunnah itu ada dua yaitu “MIM” dan “NUN” yang bertasydid. Pada dasarnya bacaan
ghunnah disini adalah huruf MIM dan NUN yang bertasydid.
Ghunnah terbagi menjadi menjadi 2
bagian, yaitu :
1. Ghunnah
Ashliyyah
Artinya
ghunnah yang asli. Yaitu ketika huruf MIM dan NUN kedua-duanya dalam keadaan
bertasydid, maka dalam mengucapkannya diwajibkan memakai ghunnah/suara dengung
yang nyata dan jelas dari pangkal hidung, seraya ditahan kira-kira ukuran 2
harakat/ketukan.
Contoh
:
قلم
di baca FALAMMAA
ثم di baca TSUMMA
ان di baca INNA
جنتن di baca JANNATUN
Dikatakan
ghunnah ashliyyah dikarenakan ghunnah pada lafazh-lafazh tersebut mesti wajib
adanya, baik dalam keadaan washol ataupun waqof.
2.
Ghunnah
‘Aaridhoh
Artinya ghunnah yang baru, yaitu ghunnah yang ada
pada hokum idghom bighunnah, idghom mimi, ihfa’ aqrob-ausath-ab’ad, ikhfa’
syafawi, dan iqlab.
Contoh :
مئقل di baca MAYYAQUULU
لهم di baca LAHUMMAA
معقبلك di baca MINGQOBLIKA
همبدلك di baca HUMMBIDZAALIKA
ممبعد di baca MIMMBA’DI
Jadi pada lafazh-lafazh tersebut juga terdapat
gunnah/suara dengung dari pangkal hidung dan ketika mengucapkannya seraya
ditahan kira-kira ukuran 2 harakat/ketukan. Dikatakan ghunnah ‘aaridhoh/ghunnah
yang baru, karena ghunnah disana tidak mesti ada selamanya. Terdapat ghunnah
disana hanya dalam keadaan tertentu, seperti ghunnah pada hukum idghom
bighunnah : terdapat ghunnah karena adanya huruf yang diidzghomkan (nun mati
atau tanwin) dan huruf idghomnya. Andaikata nun mati atau tanwinnya tidak
bertemu dengan huruf idghom bighunnah maka disana tidak ada ghunnah.